Thursday, 11 July 2019

PROFIL FORUM ANAK SUMEDANG TANDANG (FAST)


Forum Anak adalah organisasi anak yang dibina oleh Pemerintah melalui Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, untuk mempermudah komunikasi dan interaksi antara Pemerintah dengan anak – anak di seluruh Indonesia dalam rangka pemenuhan hak partisipasi anak .

Forum Anak dapat diartikan sebagai pertemuan anak – anak dari berbagai kelompok untuk membicarakan sesuatu hal. Forum ini dikembangkan pada setiap jenjang administrasi pemerintah seperti kelurahan, desa, kecamatan, kabupaten / kota, provinsi, hingga tingkat nasional .


Pengurus / anggota Forum Anak terdiri dari perwakilan anak yang tentunya aktif dalam kegiatan berorganisasi atau kegiatan berkelompok, pengurus Forum Anak berasal dari anak – anak SMP, OSIS SMP, SMA, OSIS SMA, Pramuka maupun organisasi lainnya . Organisai Forum Anak ini bertujuan untuk mewujudkan hak dan kewajiban anak serta melindungi perempuan dari kekerasan apapun.  Syarat terpenting untuk menjadi pengurus atau anggota Forum Anak tentunya siap menjadi 2P. Apa itu 2P? 2P adalah kepanjangan dari Pelopor & Pelapor atau disebut sikap positif dan semangat yang harus dimiliki oleh anak Indonesia. Pelopor berarti menjadi agen perubahan. Semua anak bisa bergabung menjadi bagian penting dalam Forum Anak mulai dari usia 18 tahun kebawah. 


Forum Anak Sumedang Tandang (FAST) berdiri pada tanggal 06 Juni 2011, yang didirikan oleh Ka Ricky Alamsyah selaku Ketua Umum FAST tahun 2011. Ketua Umum FAST 2019 adalah Ka Dina Ferdinasari Hingga sekarang FAST masih menjadi organisasi yang berperan aktif di wilayah Kab. Sumedang. Organisasi Forum Anak ini sudah mendapat Surat Keterangan Izin dari Bupati Sumedang .

Forum Anak Sumedang Tandang (FAST) memiliki program – program yang dilaksanakan setiap bulannya sesuai tanggal Nasional, tentunya berhubungan dengan anak -  anak dan perempuan . Beberapa program kerja yang dilaksanakan oleh FAST antara lain Tebar Hikmah Ramadhan (THR), Hari Anak Naional (HAN) dll.

KEGIATAN FAST:






No comments:

Post a Comment